WARTALIKA.id – Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat gandeng kepolisian dan Satpol gelar razia gabungan parkir liar. Kegiatan ini diadakan di ruas jalan Apartemen City Park Cengkareng, pada Jumat (22/7/2022).

Adapun puluhan motor yang terparkir di trotoar jalan depan Apartemen City Park diangkut petugas ke atas mobil pickup. Tak hanya itu petugas juga memberi penindakan sanksi cabut pentil ban.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Muslim menyebut operasi gabungan ini diadakan guna menindak pelanggaran parkir di badan jalan maupun di trotoar.

“Hari ini lokasinya di depan Apartemen City Park, kepada kendaraan roda dua yang parkir sembarangan,” katanya.

”SPACEIKLAN”

Muslim juga menjelaskan, dampak parkir liar dapat mengganggu masalah umum dan para pejalan kaki.