Polres Mimika Amankan Suami Istri Diduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba
WARTALIKA.id – Satuan resnarkoba Polres Mimika kembali mengungkap sepasang suami istri yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (04/09/2022).
Penangkapan 2 orang pelaku berinisial “AM”(43) dan “AS” (40) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, bersama 4 personilnya. pasangan suami istri ini di tangkap di Bandara Baru Timika pada Sabtu (03/09/2022).
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 30 (tiga puluh) plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis ganja, 3 (tiga) lembar almunium foil (pembungkus paket), 3 (tiga ) gulungan lakban coklat (pembungkus paket)
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona, mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan bahwa seorang wanita salah satu penumpang pesawat dari Jayapura akan tiba di Timika dan dicurigai membawa narkotika jenis Ganja tersebut.