WARTALIKA.id – Manajer operasional PT Hoffmen Energi Perkasa (HEP) Muksin, menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait tudingan Lingkar Kajian Kehutanan (LINK Sultra).

Menurut Muksin, tudingan Ketua LINK Sultra Muh. Andriansyah Husen yang ia hembuskan di beberapa media online di Sultra adalah tidak benar dan merupakan kabar fitnah serta bohong yang tidak mendasar.

“Lantaran adanya dugaan pelanggaran kejahatan pertambangan dan lingkungan serta merusak ekosistem laut, menggunakan jetty ilegal, dan melakukan reklamasi di pulau-pulau kecil yang dilakukan PT Hoffmen Energi Perkasa di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan,” kata Muksin saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

“Terkait komentar Ketua LINK Sultra Muh. Andriansyah Husen di media online itu saya katakan itu tidak mendasar sama sekali. Dalam rilis pemberitaannya sama sekali tidak benar dan bohong kalau bisa dia datang dan buktikan saja,” lanjut Muksin.

”SPACEIKLAN”

Menurutnya, tudingan soal reklamasi di pulau-pulau kecil apa dia (Andriansyah Husen) bisa menunjukkan pulau mana yang kita reklamasi?.

“Jadi saya meminta agar saudara Andriansyah Husen jangan asal bicara pepesan kosong, kalau mereka tidak tau di dalam internal perusahaan jangan melemparkan komentar seperti itu. Apalagi berbicara itu kan harus berdasarkan fakta dan bukti  jangan asal bunyi karena ini bisa saja kami laporkan ke polisi atas pencemaran nama baik perusahaan,” tegas Muksin.

Pihaknya mengklaim jika sejauh ini PT Hoffmen Energi Perkasa (HEP) sudah bekerja sesuai dengan peraturan pemerintah maupun internal perusahaan. Menurutnya dugaan reklamasi di pulau-pulau kecil itu tidaklah benar dan tidak mendasar, sebab kalau berbicara pulau itu terletak di laut konservasi.

“Sementara jika perusahaan melakukan reklamasi disitu, itu kan bahaya dan sama saja kita bongkar hutan lindung,” beber Muksin.