Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 27 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Terkait Kasus Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria Diberhentikan Tak Hormat

Ivan Oleh: Ivan
7 September 2022
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri (ist)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri (ist)

WARTALIKA.id – Terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada saat sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan sanksi tidak dengan rasa hormat (PTDH) terhadap Kombes Pol Agus Nurpatria (KBP ANP), tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice

“Pemberhentian tidak dengan rasa hormat atau PTDH dari anggota Kepolisian,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, sidang kode etik terhadap KBP ANP berlangsung selama dua hari sejak Selasa (6/9/2022) kemarin. Sidang sempat ditunda dan dilanjutkan kembali hingga berakhir hari Rabu (7/9/2022) sakit.

“Artinya bahwa sidang ini juga berjalan hampir 18 jam,” katanya.

Keputusan berdasarkan sidang hari ini terhadap KBP ANP, pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf C, pasal 8 huruf C angka 1.

Kemudian, Pasal 10 ayat 1 huruf D dan Pasal 10 ayat 1 huruf F peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi ko Kode Etik Polri.

SendShareTweetShare
Next Post
IMG 20220908 WA0008

Polda Jambi dan Polres Jajarannya Bagikan Sembako

IMG 20220908 WA0014

Kisah Anggota Polri yang Berkontribusi untuk Pendidikan dan UMKM Indonesia

Berita Pilihan

Terus menguak misteri dan melakukan olah TKP di kediaman 4 orang anggota keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat.

Menguak Misteri Kematian 1 Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Bungkus Makanan

Saat pandemi covid merebak tahun 2020 lalu yang memakan banyak korban terutama mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan

Komorbid Jangan Diremehkan: Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Miliki Asuransi

DPD Partai Cinta Indonesia Sulut menggelar Rapat Kordinasi dan Konsolidasi di Hotel Luwansa, Kota Manado, Kamis (15/12/2021) kemarin.

DPD Partai Cinta Indonesia Sulut Gelar Rakor dan Konsolidasi

SMAN 78 Jakarta dan PMI Jakarta Barat menggelar aksi sosial donor darah di gedung SMAN 78 Jakarta di Komplek Pajak Jalan Bhakti IV

SMAN 78 Jakarta dan PMI Jakarta Barat Gelar Donor Darah

Hadiri Peringatan Haul KH M Daud Arief dan HUT Yayasan Perguruan Hidayatul Islamiyah (PHI) Ke-86 di halaman gedung Yayasan PHI Kuala

Haul KH M Daud Arief, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat HUT PHI ke-86

Sigit menjelaskan rangkaian proses ibadah misa di Gereja Katedral berlangsung dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19

Di Gereja Katedral, Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Natal

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP