Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 27 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Tangkap Polisi Tanjung Duren

Sugeng Oleh: Sugeng
10 September 2022
IMG 20220910 WA0036

WARTALIKA.id – Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan diperkiran berusia 6 bulan, dalam keadaan meninggal dunia, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengelar konferensi pers, Jakarta Jumat (09/09/2022).

Wanita muda berinisial RP (20) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya, ternyata menggunakan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan yang masih berusia enam bulan.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkiran berusia 6 bulan. Lahir dengan keadaan meninggal. Kematian bayi diakibatkan karena sengaja digugurkan

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

“Sehingga memutuskan untuk melakukan pengguguran bayi yang dikandung dengan cara membeli obat secara online,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

Obat dengan bentuk pil tersebut dikonsumsi RP pada tanggal 22 Agustus 2022. Keesokan harinya, obat yang dia konsumsi mulai bereaksi sehingga membuat perutnya sakit.

Diapun berlari ke kamar mandi dan langsung melahirkan secara tidak normal. Saat melahirkan, bayi tak berdosa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

RP sempat membawa gunting untuk memotong ari-ari bayinya tersebut yang masih menempel di perutnya. Proses persalinan itu dilakukan RP sendirian.

“Bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkiran berusia 6 bulan. Lahir dengan keadaan meninggal. Kematian bayi diakibatkan karena sengaja digugurkan,” jelas Wibisono.

Menurut Wibisono, RP yang berstatus sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan tersebut sudah menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih dengan pacarnya selama dua tahun.

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka mengetahui perihal pengguguran bayi melalui hasil pencarian di internet. Diapun membeli obat untuk menggugurkan bayinya.

“Karena yang bersangkutan pertama kali jadi dia merasa sangat menanggung malu, jadi tidak ada yang diberitahu. Jadi dia otodidak melalui internet. Sehingga dia lakukan percobaan,” papar Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, kasus tersebut terbongkar usai pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa bayi malang tersebut merupakan bayi penghuni kos. Informasi itu didapat dari penjaga kos yang juga sebagai tukang cuci.

“Pemeriksaan saksi dari pegawai cuci bahwa memang terdapat satu orang mencurigakan. Ketika nyuci pakaian terdapat darah dan bukan darah menstruasi. Yang bersangkutan mengelak lalu mengakui perbuatannya,” bebernya.

Pacar Tidak Ditetapkam Tersangka

Wibisono mengatakan, pacar tersangka berinisial AJK yang berprofesi sebagai ojol, usianya masih seumuran, sama sekali tidak mengetahui bahwa tersangka hamil.

AJK saat itu sempat diminta tersangka untuk mengantarkannya ke dokter karena perutnya yang sakit paska meminum obat berbentuk pil penggugur bayi tersebut.

“Pacarnya tidak jadi tersangka karena tidak ada keterlibatan AJK sendiri dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu  sedang mengandung,” ungkap Wibisono.

Atas perbuatannya, tersangka RP dikenakan Pasal 346 KUHP Junto Pasal 194 UU RI nomor 36 terkait UU kesehatan.

 

Tags: Divisi Humas PolriPenmas Bidhumas PolriPolda Metro JayaPolres Metro Jakarta BaratPolsek Tanjung Duren
SendShareTweetShare
Next Post
IMG 20220910 WA0069

Antusias Warga Ikut Sunatan Massal, Digelar Pepabri Bersama Kodim 0505/JT

IMG 20220910 WA0093

Humanis dan Peduli Polres Metro Jakarta Barat Bagikan 200 Paket Sembako

Berita Pilihan

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat meninjau dan melakukan pengecekan secara langsung kesiapan beberapa Masjid di dalam Kota

Pengecekan Secara Langsung Kesiapan Beberapa Masjid, Bupati Anwar Sadat Sumbang Masker

Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)

Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Minta Perlindungan Hukum ke Dewan Pers

Andika Hazrumy membagikan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Serang. Bantuan BPJS gratis itu merupakan yang kedua

Andika Hazrumy Bagikan BPJS Gratis di Kabupaten Serang

Guna mempercepat pembangunan daerah, Pemkab Tanjung Jabung Barat menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) STS

Pemkab Tanjung Jabung Barat Jalin Kerja Sama dengan UIN Sultan Thaha Saifuddin

IMG 20220813 WA0015 2

Rindam Jaya Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Khusus Babinsa TNI AD

IMG 20220821 WA0008 3

Satgas TMMD Kodim 1013/Mtw Bersama Warga Terlihat Romantis

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP