Blokir Jalan di Pelabuhan Talang Duku, Kapolda Jambi Minta Perusahaan Tepati Janji
WARTALIKA.id – Pemblokiran jalan di kawasan Pelabuhan Talang Duku oleh warga, langsung disikapi Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, Jambi Selasa Malam(13/09/2022).
Dalam hal ini, Kapolda juga telah berkomunikasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Hal ini dilakukannya, agar bisa pihak-pihak terkait dapat menyampaikan kepada perusahaan batu bara dan perusahaan minyak goreng, untuk segera menunaikan janjinya kepada masyarakat Talang Duku, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Rachmad mengatakan, bahwa warga Kecamatan Taman Rajo sejak tahun 2021 protes kepada perusahaan-perusahaan.
“Ini karena, angkutan komoditasnya menyebabkan jalan rusak, kemacetan dan polusi debu,” tegas Rachmad.
Lalu diadakan pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan pada bulan Juli dan Agustus 2022.
Saat itu, sebanyak 21 perusahaan telah menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 km senilai 8 miliar rupiah dengan cor beton.