Waspada Kenalan di Medsos, Polsek Nyalindung Amankan Pelaku
WARTALIKA.id – Zaman sekarang kita hidup pada era globalisasi. Era di mana kita bisa dengan mudah mengakses internet. Internet digunakan untuk banyak hal, seperti mencari suatu informasi, mencari pekerjaan dan bahkan berkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Waspada Kenalan di Medsos, Polsek Nyalindung Polres Sukabumi amankan pelaku seorang pemuda membawa lari gadis dibawah umur, Sukabumi, Selasa(13/09/2022).
Seorang pemuda berinisial IY (25 tahun) diamankan aparat Polsek Nyalindung Polres Sukabumi pada hari Selasa (13/09/22) dinihari, di Kelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
Warga Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian, karena membawa lari seorang gadis yang masih dibawah umur yaitu F (16 tahun) warga Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu (04/09/22) sekira pukul 16.00 wib.
Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha menceritakan awal kejadian dimana saudari F meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan akan membeli kertas karton, namun setelah minta ijin pada sore hari saudari F sampai malam hari tidak kembali ke rumah sehingga membuat keluarganya khawatir.
” Keluarganya saat itu sudah berusaha mencari keberadaan F, namun tidak berhasil,” ungkap AKP R Dandan Nugraha.
Kemudian, lanjut Dandan pihak keluarga melaporkan peristiwa hilangnya saudari F kepada Kepala Dusun dan diteruskan kepada petugas Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi.