Oknum PNS Bapenda Samsat Ciledug Diduga Gadaikan BPKB Milik Warga
Prastowo juga mengaku heran jika memang prilaku E menyimpang dan sudah lama dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tapi kenapa tidak dilberikan sangsi tindakan tegas.
Anehnya atas kejadian itu keberadaan E masih berkeliaran di lingkungan Samsat Ciledug.
“Mengapa harus menunggu sampai terjadinya korban lagi. Saya secara pribadi akan melaporkan oknum E kepada pihak berwenang, jika masalah ini tidak diselesaikan,” tegas Prastowo.
Terpisah, UPT Samsat Ciledug Firman saat di konfirmasi wartawan menjelaskan, bagi korban yang merasa dirugikan dalam proses kepengurusan surat kendaraan, pihaknya siap membantu sampai selesai.
“Jika ada pemohon merasa dirugikan tolong dilampirkan datanya, biar saya bantu kepengurusannya sampai selesai. Sebelumya saya sempat berinisiatif untuk pasang foto dia dilantai bawah agar pemohon yang mau urus pajak kendaraan jangan melalui orang itu,” terang Firman.
Firman juga mengakui, jika E banyak buat masalah, padahal dirinya juga sudah mengingatkan agar tidak berbuat seperti itu.
“Kiita sudah laporkan dia ke BKD untuk diambil tindakan. Jadi tinggal tunggu surat eksekusi saja, karena berwenang adalah BKD,” bebernya.