WARTALIKA.id – Berbagai organisasi wartawan mengelar aksi solidaritas anti kekerasan terhadap wartawan, terjadi penculikan dan penganiayaan dengan kekerasan kembali terjadi pada wartawan pada Sabtu, 17 September 2022 di Karawang, yang diduga oknum ASN Pemkab Karawang.
Organisasi yang bergabung Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) yang di ketuai Opan , Media Independen Online Indonesia (MIO I) Jakarta Barat yang di ketuai Cuncun, Forum Jurnalis Karawang (FJK), di ketuai N. Hartono, Forum Jurnalis IMN, A-PPI, SMSI, IWO, IWOI, FORWABI, PWRI, dan SWI, hadir pada aksi damai wartawan di DPRD kabupaten Karawang dukung aksi solidaritas anti kekerasan terhadap wartawan, Karawang, Kamis(22/09/2022).
Pasalnya, penculikan itu ditenggarai ketika acara peluncuran Persika 1951 sebagai salah satu klub sepakbola Kerawang di liga 3. Dimana korban mengunggah kata kata sindiran terhadap Persika melalui akun media sosial pribadinya. Sehingga unggahan itu membuat geram terduga pelaku yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Terkait itu, Kamis (22/9/2022) ratusan lembaga yang terdiri dari jurnalis dan LSM berkumpul mengadakan orasi di Pemkab Karawang, Kantor DPRD Tgk II Karawang dan Polres Karawang agar oknum ASN Pemkab Karawang yang bernama AA segera di tangkap dan diadili dan langsung dipecat sebagai ASN.
“Tangkap dan segera Adili oknum AA dan saat ini harus di pecat” ungkap Ays Prayogi Ketua Umum MIO,I (Madia Independen Online Indonesia).
Ays juga mengancam bila hari ini tuntutan kami tidak diakomodir maka besok akan kami turunkan lagi masa yang lebih banyak.
“Kalau perlu besok kita nginap dan buka tenda sebagai keprihatinan tuntutan” tegasnya.
Semetara itu, Kapolres Metro Karawang, AKBP Aldi Subartono, yang hadir menghampiri para Orasi mengatakan bahwa sejak kasus ini dilaporkan hari selasa lalu, langsung laporan itu ditindak lanjuti dan saat ini diadakan gelar perkara di Polda Metro Jawa Barat.
“Saat Ini bersama Reskrim lagi gelar perkara di Polda, jadi tunggu saja. Dalam waktu dekat Polres akan mengumumkan secara resmi dan gamblang,” tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Karawang memastikan Petisi yang dibuat bersama para pendemo akan segera dilaporkan Bupati dan meminta oknum AA secepatnya di berhentikan dari ASN.
“Petisi ini akan disampaikan pada Bupati dan meminta Bupati memberhentikan AA,” tukasnya.
Ketua DPRD Karawang Pandi Anwar dengan berbagai elemen masyarakat membuat kesepakatan bersama yaitu petisi yang berisi tuntutan sebagai berikut :
1. Kami atas nama lapisan masyarakat menyatakan bahwa tindakan tersebut oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak di benarkan oleh hukum yang berlaku
2. Kami atas nama lapisan masyarakat mengutuk keras tindakan oknum pejabat kabupaten Karawang dan meminta kepada pihak kepolisian melakukan langkah tegas terkait kejadian dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.
3. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang di lakukan pihak kepolisian untuk menonaktifkan oknum pejabat Karawang dari jabatan apapun dalam pemerintahan kabupaten Karawang.
4. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang Meminta kepada Pemerintah kabupaten Karawang untuk menonaktifkan oknum pejabat ASN tersebut, jika tidak maka kami dan DPRD akan meminta hak interpelasi.