Wartalika
No Result
View All Result
Senin 30 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Headline

Presiden Jokowi Resmi ‘Haramkan’ Pembangunan PLTU Baru

Sugeng Oleh: Sugeng
24 September 2022
IMG 20220921 WA0028

WARTALIKA.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan untuk melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru. Hal ini dilakukan untuk percepatan pengembangan penyedia tenaga listrik dengan energi terbarukan.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukkan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Peraturan itu menandai keseriusan pemerintah untuk mengembangkan pembangunan pembangkit listrik rendah emisi dan ramah lingkungan sekaligus pelarangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru.

“Dengan teknologi yang kita pahami saat ini, PLTU yang menggunakan batubara merupakan pembangkit listrik yang menghasilkan emisi, maka kita stop untuk pembangunan pembangkit baru, namun perekonomian tidak boleh terganggu dengan upaya-upaya ini,” ujar Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana dalam keterangannya, Sabtu (24/09/2022).

Menurut Dadan, pembangunan pembangkit saat ini dan masa mendatang akan mengarah ke green industry, secara ekonomi akan menjadi lebih baik. Dalam jangka pendek atau mikronya tidak akan mengurangi apa yang diperlukan sekarang.

“Tidak perlu khawatir kita kekurangan listrik sesuai dengan kebutuhan sekarang,” ungkap Dadan yang saat ini juga menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

Berdasarkan Perpres 112 tahun 2022 bahwa pembangunan pembangkit listrik akan dilakukan secara selektif dan pembangunan pembangkit bersumber dari EBT ditargetkan berjalan beriringan.

Pengembangan PLTU baru dilarang kecuali untuk PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini atau bagi PLTU yang memenuhi persyaratan.

Tags: Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat PresidenPLTUPresiden JokowiStaf Kepresidenan
SendShareTweetShare
Next Post
IMG 20220924 WA0051

Hendra Warga Batam Mengucapkan Terima Kasih Kepada Panglima TNI dan Puspom Mabes TNI

Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor milik

Reskrim Polsek Pesanggrahan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Berita Pilihan

Sigit menjelaskan rangkaian proses ibadah misa di Gereja Katedral berlangsung dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19

Di Gereja Katedral, Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Natal

Viral kabar aksi mesum yang dilakukan anggota Satpol PP Kelurahan Tegal Alur berinisial A dengan petugas PJLP di kantor Kelurahan Tegal Alur

Viral Kabar Aksi Mesum, Manpol PP Kecamatan Kalideres: Bukan Dilakukan di Kantor Kelurahan Tegal Alur

IMG 20220919 WA0016 4

Gubernur Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan Mikrolet dan Ojek Online

Marcab LMP Tangsel melakukan kegiatan aksi sosial bertajuk "Grebek Sampah" yang dilakukan di Pasar Serpong, Kelurahan Serpong,

Grebek Sampah Marcab LMP Tangsel Bentuk Peduli Lingkungan

Kelompok wanita yang tergabung dalam Tim Penggerak PKK Kelurahan Cipulir yang dipimpin oleh Ibu Lurah, Supriyatin Rahman bercocok tanam di

Tim Penggerak PKK Kelurahan Cipulir Panen Sayuran Hasil Urban Farming

Kepala Ohoi Lumefar Donatus Ohoiwutun melantik dan menyerahkan Surat Keputusan menduduki jabatan Kepala Seksi dalam struktur Pemerintahan

Kepala Ohoi Lumefar Donatus Ohoiwutun Melantik 3 Kepala Seksi

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP