Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Hotel Kawasan Cilandak dan Pasar Minggu Terbongkar
WARTALIKA.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membongkar praktek prostitusi online yang mempekerjakan anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Cilandak dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, lima orang muncikari turut diamankan.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun mengungkapkan setidaknya ada enam anak di bawah umur yang dijadikan PSK. Korban merupakan anak-anak broken home.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu pertama Tersangka MH, AM, MRS, dan RD. Satu tersangka pelaku masih di bawah umur,” ujar AKBP Harun, dalam press release di Mapolres Metro Jakarta Selatn, Jum’at (23/09/2022).
“Kemudian ada beberapa korban di situ, didapati di hotel tersebut ada enam orang, yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa,” imbuhnya.