Tidak Bisa Mengambil Ijazah, Salah Satu Orangtua Murid SMK di Gropet Pasrahkan Diri
WARTALIKA.id – Pendidikan di Ibu Kota DKI Jakarta masih saja menyisahkan beberapa polemik salah satunya seperti apa yang dialami siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat berinisial Z yang seusai tamat sekolah tidak bisa mengambil ijazah.
Ibu kandung Z berinisial N mengaku jika anaknya tidak bisa mengambil ijazah karena ada biaya tunggakan anaknya yang dikabarkan pihak sekolah melalui selembar surat pernyataan.
Menurut N isi surat pernyataan tersebut, selain Z harus menandatanganinya juga harus membayar beberapa biaya tunggakan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
“Anak saya tahun ini lulus, tapi ijazahnya belum diambil, biayanya soalnya banyak, harus bayar tunggakan-tunggakan hampir Rp 10.000.000. KJP dapat, cuma itu tidak selalu didebit. Kan harusnya buat SPP, tapi kadang didebit kadang enggak, kadang ada panggilan debit kadang enggak,” ujar N yang juga mengaku single parrent, pekan lalu dengan bukti rekaman video.
Disamping itu, N mengatakan soal sistem debit KJP yang terkadang didebit dan terkadang tidak oleh pihak sekolah sampai nilai pencairan KJP yang jika dihitung masih belum bisa mencukupi biaya tunggakan itu.
Belum lagi, kata N biaya lain seperti uang buku, uang ujian soal, maupun uang perpisahan sekolah yang diwajibkan untuk para orang tua harus membayar, meski tidak mengikutinya.