WARTALIKA.id – Polres Metro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Bandara yang berhasil tangkap pelaku seorang pria berinisial HT(42), saat terbukti bawa narkoba usai melewati mesin X-Ray, dua paket sabu dengan berat 6,25 Gram, Ektasi 15,5 Butir, dan 10 Butir Happy Five, di Bandara Soekarno Hatta.

Pria tersebut menyelundupkan tiga jenis narkoba narkoba yaitu sabu, ekstasi dan juga Happy Five dengan cara menyembunyikan di celana dalam

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, mengatakan pelaku yang di tangkap tersebut merupakan warga negara Indonesia tang sedang berlibur ke Malaysia dan pulang ke Indonesia dengan membawa tiga jenis narkoba yang di belinya dari negeri jiran tersebut.

“Disembunyikan dibagian celana dalamnya bagian dalam di karet pinggang celana dalam.” ujar Akmal saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

”newwijaya77”

Akmal katakan pengungkapan kali ini hasil dari kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Bandara yang berhasil tangkap pelaku saat terbukti bawa narkoba usai melewati mesin X-Ray.