Kapolrestabes Medan: Tindak Tegas Tiga Oknum Polisi Perampok
WARTALIKA.id – Polrestabes Medan berjanji memberikan sanksi tegas kepada tiga oknum Polri dalam kasus percobaan perampokan terhadap Benny Sembiring. Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Minggu (09/10/2022).
Ketiga personel kepolisian itu berinisial, Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sedangkan satu warga sipil berinisial N.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Minggu (09/10/2022).
“Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga untuk pelanggaran kode etik profesi, karena mereka tiga orang ini adalah anggota Polri,” kata Valentino didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Propam Kompol Muhammad Tomi.
Valentino Alfa Tatareda berjanji untuk ketiga anggota Polri yang melanggar akan dilakukan tindakan tegas.
“Saya sampaikan bahwa, kita akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas, kemudian kasus ini juga menjadi perhatian dari bapak Kapolda Sumut,” sebutnya.
Valentino menambahkan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.