WARTALIKA.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertakziah ke rumah almarhumah berinisial A (14) siswi SMP Depok yang meninggal terseret arus sungai.saat mengikuti kepemimpinan siswa (LDKS) di Curug Kembar Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Para pelayat dan teman-teman sekolah korban berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang diselimuti duka mendalam.

Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra mengatakan, bahwa peristiwa yang menelan korban jiwa saat mengadakan kegiatan di ruang alam terbuka bukan pertama sejak seminggu musim hujan, tapi kerap terjadi di beberapa sekolah

“Semestinya peringatan BMKG wajib jadi catatan sekolah saat menggelar kegiatan di alam terbuka. Selain itu, ada aturan kegiatan, ketika sekolah membawa anak keluar, dan Dinas Pendidikan wajib tahu,” ujar Jasra dalam keterangannya kepada wartalika.id, pada Jumat (14/10/2022) malam

”SPACEIKLAN”

Menurut Jasra, kegiatan di alam terbuka, tentu safety jadi prasyarat, apalagi melewati jalan curam, sungai. Artinya penting standard safety, studi kelayakan, persiapan panitia.

“Contoh dengan menyusur atau menyeberangi sungai sampai meninggal, apakah panitia sudah mempersiapkan pelampung, pengamanan berlapis, seperti titian tali. Tapi alangkah baiknya disituasi alam seperti ini, memilih alternatif kegiatan yang lain, tanpa mengurangi niat capaian sekolah pada tujuan kegiatan,” ucapnya.

Atas peristiwa tersebut KPAI sangat berduka, apalagi kegiatan di alam terbuka di sekolah sudah sekian kali dengan melewati sungai, medan terjal dan hiking.

“Masih ada korban yang belum ditemukan, tentu kita berdoa, agar segera dapat ditemukan petugas. Tentu kita ikut merasakan kebatinan keluarga yang ingin segera bertemu korban,” urainya.

Jasra juga menyebut, kegiatan dialam terbuka merupakan kegiatan berbayar, harusnya memiliki standard keamanan ketat, apalagi dengan kondisi alam yang sewaktu waktu tidak bisa di tebak.