WARTALIKA.id – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor(curanmor) berinisial AS, kembali harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat melakukan aksi mencuri sepeda motor jenis Honda Beat.

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 07 Oktober 2022 di halaman rumah korban M. Tijan, di Jl. Angsana Raya Gg G RT. 003/RW. 008 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial AS.

“AS merupakan seorang residivis kasus curanmor dan kembali beraksi melakukan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Sabtu(15/10/2022).

”SPACEIKLAN”

Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 wib

Dimana korban M Tijan memarkirkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat di halaman rumah miliknya lalu korban masuk

Selanjutnya pelaku berinisial AS melihat sepeda motor milik korban dan melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu dan kunci letter T.