Kolase lapak liar disamping Rusun Penjaringan Jalan Tanjung Wangi Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
WARTALIKA.id – Keberadaan lapak liar pedagang yang berdiri di atas saluran air tepatnya di samping Rusun Penjaringan Jalan Tanjung Wangi, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mulai dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya selain mengganggu ketertiban umum, bahu jalan juga menjadi menyempit ketika para pedagang tersebut mulai membuka lapaknya.
Salah satu warga yang enggan namanya disebut kepada awak media mengatakan jika diwilayah tersebut sudah semrawut dengan keberadaan pedagang kaki lima yang memakan jalan trotoar, ditambah lagi adanya lapak liar pedagang baru yang berdiri di atas saluran air.
“Jadi semakin semrawut disini. Makin banyak pedagang, jalan pun semakin menyempit. Padahal dijalan ini kan ada posko pemadam kebakaran. Kalau mobil damkar mau keluar terus jalan menyempit bagaimana bisa cepat sampai ketujuan kebakaran,” keluh dia, saat diwawancara. Senin (17/10/2022).
Dirinya juga membeberkan bahwa mencuat dugaan untuk pedagang baru yang mau membuka lapak di samping Rusun Penjaringan Jalan Tanjung Wangi harus menyetor sejumlah uang sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada para oknum yang diduga melegalkan keberadaan lapak tersebut.
“Kabarnya sih dimintain duit pendaftaran sebesar Rp. 3.500.000 buat pedagang baru dan ada bayar bulanannya juga Rp. 300 ribu,” ungkap dia.
Ditanya harapannya, dirinya meminta Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan dan Kelurahan Penjaringan agar segera menertibkan lapak liar pedagang tersebut. Pasalnya, kata dia sudah menggangu ketertiban umum dan jalan jadi menyempit.
“Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Camat Penjaringan Depika Romadi dan Lurah Penjaringan Harsono coba kiranya tinjau lokasi disini dan ditertibkan agar tidak semrawut,” pinta dia.
Sementara saat awak media mencoba menelusuri informasi yang akurat dari beberapa warga dilokasi, disebutkan jika oknum Ketua RW 012 dan oknum LMK RW 06 diduga mengkoordinir dan mengelola lapak-lapak liar pedagang tersebut, sehingga mereka (para pedagang-red) bisa melenggang bebas dengan syarat memberikan setoran dan uang bulanan.
Terpisah hingga berita ini ditayangkan Camat dan Lurah Penjaringan belum dapat dikonfirmasi terkait lapak pedagang liar di Jalan Tanjung Wangi Penjaringan, Jakarta Utara, begitupun dengan Ketua RW 012 dan LMK RW 06.
WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Tim Advokasi Kang Dedy Mulyadi (KDM). Berkat pendampingan mereka, keluarga pasien stroke di… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Suasana penuh keberkahan menyelimuti Yayasan Babussalam Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 3 September 2025. Ratusan santri dan warga… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi dalam menciptakan generasi muda… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebanyak 80 warga Jakarta Barat mengikuti program pelatihan kuliner gratis yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta semakin kuat. Sebanyak 56 dari 67 badan publik yang meraih… Baca selengkapnya