Categories: News

Ketua Ana Sua Jakarta Raya Desak Kejati Malut Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

WARTALIKA.id – Ketua Ana Sua Jakarta Raya Risman Panigfat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara agar mempercepat kasus korupsi dana Covid-19 yang merugikan negara sebesar Rp 34,3 miliar yang bersumber dari APBD 2020. Hal itu Risman tegaskan kepada awak media dalam siaran persnya, pada Jumat (28/10/2022).

“Kita mendesak Kejari Kepsul agar mempercepat proses kasus dana Covid-19 yang sangat merugikan negara hingga miliran rupiah yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga sebagai Plt mantan Kepala Dinas Kesehatan Syafrudin Sapsuha atas kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 dengan total anggaran senilai Rp 34,3 miliar yang bersumber dari APBD 2020,” kata Risman.

Pasalnya, mantan Sekda Syafrudin Sapsuha dan PPK dana Covid-19, Andika diduga menerima dan mengetahui aliran dana Covid-19. Seperti merekomendasikan hasil temuan mereka secara khusus ke Kejari Sula.

“Sementara anggaran Covid-19 yang bersumber dari APBD 2020 yang direalisasikan sebesar Rp 35 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Risman mengatakan, Pemda Kepsul dimasa Pemerintahan Bupati Hendrata Thes (HT) telah melakukan refokusing anggaran sebesar Rp 33 miliar melalui APBD 2020.

“Menurut saya, jika dilihat dari hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang diketuai Ramli Sade telah menemukan banyak kejanggalan dilapangan. Temuan Pansus saat itu kemudian direkomendasikan ke Pemda Kepulauan Sula,” ungkapnya.

Selain rekomendasi temuan Pansus ke Pemda Kepsul, saat itu Pansus rekomendasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andika secara khusus ke Kejari Sula untuk diproses secara hukum, namun hingga saat ini kasus tersebut tidak membuahkan hasil apa-apa.

“Kami meminta kepada Kejati Malut segera melakukan evaluasi kinerja Kejari Kepsul. Sebab dugaan saya Kejari Kepsul terkesan pilih kasih dalam mengawal kasus korupsi di Sula, hingga saat kasus yang begitu lama belum bisa diselesaikan, padahal tugas Kejari adalah menyelesaikan kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula bukan sekedar ruyang,” harap Risman.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Yogi Sukmana saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan, sementara ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan sekarang yang sudah selesai pemeriksaan baru tujuh (7) orang saksi.

“Ketujuh saksi tersebut termasuk Ketua DPRD ST, Sekwan AU, dan Wakil Ketua I AG, serta Wakil Ketua II HU,” ujarnya.

Ditanya soal tanda-tanda penetapan tersangka, Yogi Sukmana menjelaskan bahwa hal itu masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Nantinya setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi baru naik status dan kita mengetahui siapa tersangkanya,” tutup Yoga.

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya

Sinergi TNI dan Petani, Tanam Padi di Lahan Persawahan

WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya