Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 27 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News

KPAI Apresiasi BPOM Umumkan Farmasi Penyebab Ratusan Anak Meninggal

Ivan Oleh: Ivan
1 November 2022
images 21

WARTALIKA.id – Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan industri farmasi sebagai penyebab beredarnya obat -obatan yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Dimana BPOM dengan tegas meminta Kepolisian menindak perusahaan farmasi.

“Kami mengapresiasi kinerja BPOM yang progresif menyelamatkan anak-anak Indonesia dari sakit parah dan kematian mendadak akibat obat membawa duka mendalam di wilayah 26 propinsi,” kata Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya kepada wartalika.id, Selasa (01/11).

Sebelumnya juga ada peringatan asam oksalat di makanan dan obat obatan yang bisa memicu multi faktor penyebab gagal ginjal akut. Begitupun pernyataan BPOM terakhir tentang produk herbal yang tercampur zat kimia.

“Saya kira selangkah lebih maju ya, ada manajemen kedaruratan yang di tingkatkan dalam kewaspadaan masyarakat terhadap industri obat dan makanan. Ini sangat penting di kedepankan, agar ada kehati-hatian di masyarakat, dan anak-anak yang tidak mengerti apa-apa, tidak terus menjadi korban,” ungkap Jasra.

Jasra menyatakan, tentu penindakan atas pelanggaran industri farmasi yang sudah disampaikan BPOM, harus tegak lurus, karena sudah sangat terang benderang penyebabnya. Jangan sampai kasusnya masuk angin, karena ada amanah ratusan kematian dan tangisan pedih keluarga korban.

“Tentu perlu menyegerakan proses hukum, dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat pada dunia pengawasan obat dan makanan. Proses hukum yang tegak lurus, juga menjadi bagian pemulihan keluarga korban,” tegasnya.

“Kita berharap segera pihak pihak yang disebut BPOM bertanggung jawab, karena perlu menjadi pembelajaran yang membawa efek jera industri farmasi, apalagi peredaran obat yang mengandung zat berbahaya ini, disinyalir terjadi sejak pandemi,” sambung Jasra.

Jasra juga menegaskan, jangan sampai pelakunya kabur, atau ada upaya pengalihan kasus, dengan melaporkan pihak yang memasok zat tersebut ke industri farmasi.

“Saya kira permasalahan ini terlalu terang benderang. Setiap industri farmasi sebelum menggunakan zat untuk kandungan obat, mereka punya mandat mengeceknya di laboratorium masing-masing dan meminta persetujuan BPOM. Jadi regulasinya sudah sangat jelas, untuk segera ditindak,” jelasnya.

Selain itu, KPAI juga mendorong kewibawaan lembaga BPOM ditingkatkan para legislator, karena pengembangan indistri obat dan makanan berkembang sangat pesat dan membutuhkan payung hukum bekerja bagi BPOM yang lebih integratif.

“Saya kira dengan RUU Pengawasan Obat dan Makanan masuk prolegnas ada mandat luar biasa untuk menjawab fenomena obat yang telah membunuh anak-anak ini,” ucapnya.

Jasra pun berharap, perkembangan industri obat dan makanan melalui berbagai platform online dan pasar bebas dunia yang harusnya dapat di intervensi BPOM, bahkan karena ini BPOM punya tugas lebih lagi pada pengawasan obat dan makanan di dunia, yang memang bisa masuk ke Indonesia. Jadi perlu ada kerjasama tingkat dunia dalam menyelamatkan anak-anak di Indonesia.

“Kita mendorong produk hukum yang dihasilkan atas peristiwa ini, bisa menjadi yurisprudensi untuk kasus lainnya, yang bisa berdampak buruk pada tumbuh kembang, bahkan kematian mendadak seperti zat yang dicampurkan di obat anak,” pungkasnya.

 

 

SendShareTweetShare
Next Post
Pencari kerja mulai memadati depan gedung pusat perbelanjaan Season City, Tambora

Job Fair di Mal Season City, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Samuel F Silaen: Langkah Partai Politik NasDem Membentuk Pagar Betis Kawal Anies Baswedan dari Jeratan Hukum Kabar yang beredar di media

Samuel F Silaen: Langkah Partai Politik NasDem Membentuk Pagar Betis Kawal Anies Baswedan dari Jeratan Hukum

Berita Pilihan

IMG 20220129 WA0039

Menteri Tjahjo: Korpri Menunjukkan Kinerja Positif

IMG 20220621 WA0059

Komitmen dengan Kesetaraan Gender, 1 Polwan Dapat Bintang Dua Hingga Kapolres

IMG 20221016 WA0029 1

Polri dan MADN Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

IMG 20220925 WA0021

Koramil 02/Matraman Apel Cipkon Guantibmas Bersama Tiga Pilar

Dilingkungan RT 10/008, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, agar dipasangi pagar pembatas karena sudah telan korban jiwa.

Telan Korban Jiwa, Warga Minta Waduk di Semanan Dipagar

IMG 20220930 WA0040

Dikunjungi Mendagri, WNI di Sapporo Jepang Gembira Dapatkan Identitas Digital

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP