WARTALIKA.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat bersama Disdukcapil DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Surat Keputusan Surat Bersama Pelayanan Terintegrasi Dokumen Kependudukan dengan Layanan Keimigrasian di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra mengatakan kerja sama Pelayanan Terintegrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat yang terintegrasi dengan layanan dokumen kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta untuk meningkatkan keakurasian data kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pelayanan Terintegrasi antara Imigrasi dengan Disdukcapil DKI Jakarta ini termasuk dalam Trifungsi Imigrasi yaitu untuk memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Imigrasi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang beyond of duty, atau berinovasi di luar keseharian untuk menghadirkan pelayanan terbaik,” ujar Wahyu.
Hal senada juga diucapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Ia menjelaskan atas arahan Presiden RI untuk kemudahan pelayanan keimigrasian, integrasi imigrasi dan disdukcapil ini diharapkan dapat mempermudah dokumen keimigrasian WNA khususnya para investor yang terlibat dalam kemajuan ekonomi.
Sementara Layanan Terintegrasi ini disambut baik oleh Disdukcapil DKI Jakarta. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengapresiasi kerja sama antarinstansi ini dan diharapkan dapat menjadi awal kerjasama di skala yang meluas.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berterima kasih atas kerjasama antara Imigrasi dengan Disdukcapil, yang dalam hal ini tentu dapat menjadi awal dalam pelayanan dokumen kependudukan untuk WNA yang lebih efisien. Diharapkan pelayananan ini dapat diterapkan secara meluas dan membawa perubahan positif untuk pelayanan masyarakat,” kata Budi.