“Semoga YLBH Pijar dapat membantu masyarakat yang lemah dan tidak mampu secara maksimal dari segi hukum. Jangan ada istilah membela yang bayar tetapi membela yang benar,” tambah Subur.

Dikesempatan yang sama, H Tubagus Deby Setiawan menyebutkan, mudah-mudahan YLBH Pjjar bisa membantu masyarakat. Terutama dalam membela kebenaran bagi masyarakat kecil yang tidak mampu atau tidak berdaya.

Selain itu, kata H Deby, harus berani mengatakan yang benar itu adalah benar dan yang salah itu, benar-benar salah. Artinya yang benar harus dibela, yang salah jangan dibela.

“Saya selaku tokoh masyarakat semoga YLBH Pjjar semakin jaya,” pungkasnya.