Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 27 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Ekonomi & Bisnis

Masa Libur Nataru, 7 KA Jarak Jauh Layani Penumpang di Stasiun Jatinegara dan Kerawang

Ivan Oleh: Ivan
19 Desember 2022
Para penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Para penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

WARTALIKA.id – Guna meningkatkan pelayanan bagi para penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) masa Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan 7 KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Dimana dari 7 KA tersebut ada 3 KA yang akanberhenti di Stasiun Jatinegara dan 4 KA lainnya di Stasiun Karawang untuk melayani naik turun penumpang. Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 22-31 Desember 2022.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta
Eva Chairunisa menyampaikan, hal ini dilakukan untuk mengakomodir dan memudahkan calon penumpang yang akan menggunakan KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta sehingga memiliki stasiun alternatif untuk melakukan proses pemeriksaan tiket naik KA dan menghindari kepadatan di Stasiun Gambir maupun di Stasiun Pasar Senen.

“Pengaturan pola operasi khusus tersebut hanya berlaku untuk layanan naik dan turun penumpang, tidak berlaku untuk pembelian tiket,” kata Eva dalam keterangan tertulis kepada WARTALIKA.id, Senin (19/12/2022).

Berikut Daftar 3 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang berhenti di Stasiun Jatinegara:

1. KA 7004A Argo Muria Tambahan tujuan Semarang Tawang, berangkat dari Stasiun Gambir pukul 00.35 WIB.

2. KA 7026B Taksaka Tambahan tujuan Yogyakarta, berangkat dari Stasiun Gambir pukul 23.45 WIB.

3. KA 252A Majapahit tujuan Malang, berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 20.10 WIB.

Daftar 4 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen yang berhenti di Stasiun Karawang:

1. KA 7032A Kertajaya Tambahan tujuan Surabaya Pasar Turi, berangkat dari Stasiun PasarSenen pukul 05.30 WIB.

2. KA 7034A Brantas Tambahan tujuan Blitar, berangkat dari Stasiun PasarSenen pukul 12.05 WIB.

3. KA 258C Jaka Tingkir tujuan Purwosari, berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 12.50 WIB.

4. KA 310A Tawang Jaya tujuan Semarang Poncol, berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 21.40 WIB.

“Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen tidak mengalami perubahan, sehingga penumpang yang memilih naik dari Stasiun Jatinegara atau Karawang dapat menyesuaikan waktu kedatangannya,” ucapnya.

Selain itu juga ada 4 KA kedatangan Stasiun Pasar Senen berhenti di Stasiun Karawang:

1. KA. 7031a Kertajaya Tambahan relasi Pasarturi – Pasar Senen.

2. KA. 7033a Brantas Tambahan relasi Blitar – Pasar Senen.

3. KA 257c Jaka Tingkir relasi Purwosari – Pasarsenen.

4. KA 309a Tawang Jaya relasi Semarang Poncol – Pasar Senen.

Jika pengguna jasa KA jarak jauh ingin membeli tiket pada 7 KA tersebut, Eva menghimbau tetap memilih relasi keberangkatan awal dari Stasiun Pasar Senen atau Stasiun Gambir. Pada saat akan naik juga sesuai jadwal perjalanan dan pengguna KA dapat melakukan proses boarding dan naik dari Stasiun Jatinegara atau Stasiun Karawang.

“Perlu diperhatikan bahwa tidak ada loket penjualan tiket KA jarak jauh di Stasiun Jatinegara,” tutur dia.

Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub :

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster).
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua.
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun,” terang Eva.

PT KAI juga menghimbau agar calon penumpang dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan untuk mengantisipasi resiko tertinggal KA.

Selain itu, pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket online dan retail yang telah bekerjasama dengan KAI secara resmi.

SendShareTweetShare
Next Post
Ketum YLBH Pijar Madsanih Manong menyoroti 6 Unit Bangunan Gudang Diduga Bermasalah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ketum YLBH Pijar Soroti 6 Unit Bangunan Gudang Diduga Bermasalah di Jakarta Barat

Dirut PT Asia Token Maxima Gunawan saat meluncurkan game terbarunya Nubi Go, Senin (19/12). (Herpal/Wartalika.id)

Launching Game Nubi Go, PT Asia Token Maxima Sajikan Hadiah Motor dan Mobil Untuk Para Gamers

Berita Pilihan

IMG 20220618 WA0044

Sambut HUT Bhayangkara ke 76 Polda Jatim Gelar Baksos

IMG 20220924 WA0042 1

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan APRC Danau Toba Rally 2022

IMG 20220824 WA0024

Ditreskrimum Polda Bengkulu Menggelar Rakernis T.A 2022

IMG 20220913 WA0034

Pemeriksaan Lanjutan Anggota TNI dan Istrinya yang Sedang Hamil di Polres Salatiga

1disbu20220209132306

Ini Tiga Objek di Jakarta yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya 

Polresta Kendari berhasil menangkap enam orang pelaku pembusuran yang selama ini meresahkan warga masyarakat  Kota Kendari, Sultra.

Polresta Kendari Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Kota Kendari

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP