Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 27 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Nasional

FSGI Dukung Disdik dan Kritik KPAI, Soal Larangan Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Ivan Oleh: Ivan
13 Januari 2023
Permainan lato-lato yang kerap di gandrungi anak-anak

Permainan lato-lato yang kerap di gandrungi anak-anak

WARTALIKA.id – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di sejumlah daerah yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan peserta didik membawa mainan lato-lato ke sekolah.

“FSGI menilai kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan sudah tepat dan hal ini sejalan dengan pasal 12 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan pasal 8 UU Np. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD),” ujar Ketua Dewan Pakar FSGI. Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1/2023).

Retno menjelaskan, SE dari Dinas-dinas Pendidikan tersebut tidak sama sekali melarang anak bermain, Pemda memahami bahwa bermain adalah hak anak sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak.

“Namun yang dilarang adalah membawa mainan lato-lato dan memainkannya di lingkungan sekolah. Ini 2 hal yang berbeda. Anak boleh main lato-lato, tapi tidak di lingkungan satuan pendidikan,” katanya.

Diketahui bersama bahwa sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah mengeluarkan SE melarang peserta didik membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan. Diantaranya adalah Dinas Pendidikan pesisir Barat (Lampung), Disdik Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat), Disdik Kota Pekalongan (Jawa Tengah), Disdik Kota banjarmasing (Kalimantan Selatan), Kota Siantar (Sumatera Utara) dll.

Sedangkan Sekjen FSGI, Heru Purnomo menyebut kebijakan yang dikeluarkan sejumlah Disdik dari sejumlah daerah itu kemudian ditanggapai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai keputusan yang tidak bijak dan mengabaikan hak anak untuk bermain.

“FSGI justru menilai KPAI yang memberikan pernyataan terlalu prematur tanpa mempelajari terlebih dahulu ketentuan dalam UU Sisdiknas dalam menanggapi SE larangan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan,” ungkap Heru.

Ia membeberkan, memfasilitasi peserta didik tentunya harus nyambung dengan tujuan pembelajaran dan kurikulum yang ditetapkan pemerintah melalui Kemendikbudristek.

“Lato-lato bukanlah alat pembelajaran dalam kurikulum Pendidikan Nasional,” ucap Heru, yang juga Kepala SMPN di Jakarta.

Sementara menurut Wakil Sekjen FSGI, Mansur. Dia menilai SE Dinas-dinas Pendidikan adalah untuk mencegah peserta didik mengalami kekerasan, luka atau cedera akibat permainan lato-lato,

“Seharusnya KPAI sebagai lembaga pengawas mendukung, bukan malah bertindak sebaliknya yang justru berpotensi mencelakakan anak dan tidak tercapainya tujuan pembelajaran dan kurikulum,” tambahnya.

 

SendShareTweetShare
Next Post
Foto: Satuan Reskrim Polres Jakbar dalam jumpa pers ungkap kasus investasi bodong, Jumat (13/1). (Herpal/Wartalika.id)

Polres Jakbar Ungkap Kasus Investasi Bodong, 2 Tersangka Ditangkap

PT KAI Daop 1 Jakarta hadirkan promo tiket dengan harga khusus bertajuk 'New Year Deals'.

Jelang Tahun Baru Imlek, KAI Hadirkan Promo Tiket New Year Deals

Berita Pilihan

Salah satu siswa SMAN 71 Jakarta diduga terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Imbasnya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen

Siswa Diduga Terpapar Omicron, SMAN 71 Jakarta Hentikan PTM

IMG 20220914 WA0012

Resmikan Kantor Intel Korem, Danrem 071/Wijayakusuma Tekankan Loyalitas dan Soliditas TNI 

Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar

Ampuh Sultra Soroti Pernyataan Saling Bantah Terkait Polemik Pengamanan 3 Kapal Tongkang

IMG 20220928 WA0009

Dirjen Polpum Kemendagri: Butuh Sinergi untuk Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

KSAD Dudung Abdurachman mengaku tak punya kewenangan terkait operasi bersenjata di Papua. Dudung mengaku tugasnya hanya membina

KSAD Dudung Abdurachman Mengaku Tak Punya Kewenangan Terkait Operasi Bersenjata di Papua

IMG 20220208 WA0018

Warga Kembangan Terima Bantuan Kartu Peduli Anak dan Remaja

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP