WARTALIKA.id – Bagi masyarakat luas agar berhati-hati dan lebih teliti lagi jika ingin melakukan investasi. Belum lama ini sebanyak 15 orang menjadi korban penipuan investasi bodong dengan mengatasnamakan brand perusahaan serta investasi kartu kredit pegadaian dan koperasi.

Tak tanggung-tanggung dari kerugian yang dialami para korban tersebut hingga mencapai Rp 19,6 miliar.

Usut punya usut pelaku yang melakukan penipuan tersebut rupanya dua orang perempuan berinisial, SW (37) dan IA (31).

Kedua tersangka miliki peran berbeda dan berdalih sebagai pemilik produk Double Dipps yang bekerjasama dengan PT Sinar Harapan Abadi.

”SPACEIKLAN”

“Tersangka SW tugasnya mencari investor dan modusnya menjanjikan keuntungan dengan mengaku sebagai pemilik investasi produk Double Dipps dan bekerjasama dengan PT Sinar Harapan Abadi. Sedangkan tersangka IA mengaku sebagai admin,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dalam jumpa Pers di Mapolres Jakbar, Jumat 13 Januari 2023.

Kasus ini berawal saat tersangka SW menjalin kerja sama kemitraan franchise/waralaba untuk produk Double Dipps dengan PT Sinar Harapan Abadi pada 2011 silam berdurasi kontrak selama 5 tahun dan berakhir 30 September 2016.

SW kemudian menggandeng IA untuk mengelola usaha investasi tersebut dengan cara mencuri data-data di PT Sinar Harapan Abadi meski kontrak belum berakhir.

Kedua tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 25% per tahun kepada korban dan dituangkan dalam surat perjanjian kontrak dengan logo Double Dipps.