Categories: Polri

Pria yang Gagahi Mantan Pacar di Kantor JNT Kalideres Ditangkap, Begini Permintaan Ortu Korban

WARTALIKA.id – Polisi berhasil menangkap Samsul Yudianto (23), pria yang diduga melakukan kekerasan dan pemerkosaan kepada sang mantan pacar, yakni korban berinisial Y (19).

“Pelaku sudah ditangkap,” kata salah satu anggota Polisi Polres Metro Jakarta Barat yang tidak mau disebut namanya, Minggu 29 Januari 2023.

Sebelumnya diberitakan, tersangka S yang merupakan mantan karyawan ekspedisi JNT di Taman Surya Dua, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat dilaporkan ke Polres Metro Jakbar oleh kedua orang tua korban.

Tersangka diketahui telah melakukan kekerasan dan pemerkosaan di lantai 3 kantor JNT tersebut.

Parahnya, aksi itu dilakukan tersangka pada siang bolong, Sabtu 14 Januari 2023 sekira jam 12.30. Tersangka juga sempat memposting video rekaman usai menggagahi korban story whatsaap grup.

Sementara Farai, salah satu karyawan yang masih bekerja di JNT tersebut membenarkan peristiwa tersebut terjadi di tempatnya bekerja. Namun, ia tidak begitu mengetahui penyebab dari kejadian itu.

“Awalnya memang Y dan S pernah pacaran. Tapi sekarang sudah putus. Yang saya tahu saat kejadian, Y dipukul dua kali sama S. Kalau ridwan (karyawan JNT aktif-red) dipukul pakai helm oleh samsul,” ungkap Farai saat dikonfirmasi, Rabu 25 Januari 2023.

Terpisah, ayah korban bernama Lambang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas penangkap tersangka S.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman media dan kepolisian yang sudah dari awal membantu mengungkap, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Lambang saat dihubungi.

Mengetahui pelaku sudah tertangkap, Lambang meminta agar polisi menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya.

“Orang tua manapun pasti sakit hati jika anaknya diperlakukan seperti itu. Saya minta supaya pelaku dihukum seberat-beratnya, kami sekeluarga tidak mau damai,” pintanya.

Herpal

ARTIKEL TERKAIT

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, DPC Forkabi Cengkareng Serukan Dua Periode

WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya

Terdakwa Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Tak Ditahan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Begini

WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya

Silaturahmi Prajurit Pos 751/VJS, Hangatkan suasana Dusun 2 Kampung di Bulangkop

WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya

Anak Korban Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Jadi Saksi di Sidang PN Jakarta Utara

WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya

Warga dan Ojol Deklarasi Damai, Kevin Wu Gaungkan #JagaJakarta

WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya

Wujudkan Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Massa

WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya