Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP).
WARTALIKA.id – Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Pagi Cengkareng Barat melakukan sosialisasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dari mulai nama calon penerima KJP yang hilang dan tidak sesuai kriteria menjadi pokok pembahasan acara sosialisasi tersebut.
Kepala Sekolah Negeri Dasar (SDN) 01 Cengkareng Barat, Maria menyampaikan proses pendaftaran KJP saat ini berbeda dari sebelumnya, sehingga permasalahan yang muncul diluar kendali sekolah.
“Bahkan dari dinas kesehatan juga menyampaikan. Ini saya dapat masukan nih!, iya bu, dengan sistem itu, yang RT RW keliling itu, bagi yang tidak dapat KJP, dan KJP nya yang diberhentikan, BPJS nya juga nonaktif, katanya seperti itu,” kata Maria dengan bukti rekaman saat sosialisasi di area Komplek SDN 01 pagi Cengkareng Barat, Selasa 21 Februari 2023.
Terlepas dari itu, Maria berujar pihaknya sudah tidak punya beban kepengurusan siswa yang tidak mendapatkan KJP.
“Proses sekarang ini sekolah sudah tidak punya beban lagi. Kalau tidak tepat sasaran itu urusannya dinas sosial, bukan urusan sekolah,” cetusnya.
Selain itu, ia juga tidak mengetahui berapa total jumlah muridnya yang mendapat KJP maupun tidak mendapatkan.
Sementara infografis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasiol (P4OP) merincikan pengumuman, pengumpulan berkas pendaftaran, hingga verifikasi sampai pengecekan dan perlengkapan identitas siswa calon penerima KJP harus dengan persetujuan Kepala Sekolah.
P4OP Jakarta Barat, Waluyo Hadi menerangkan, calon penerima KJP terlebih dulu diharuskan mengisi dokumen persyaratan, seperti surat permohonan, surat pendaftaran dan pernyataan.
“Surat-surat yang diperlukan sebagai dokumen persyaratan tentu diisi oleh calon penerima KJP. Operator sekolah upload dokumen persyaratan KJP Plu tersebut ke sistem,” ungkap Waluyo lewat pesan singkat, Minggu 26 Februari 2023.
Namun demikian, Waluyo enggan memberi jawaban secara spesifik dari mana ketiga surat dokumen persyaratan KJP Plus tersebut diterbitkan.
Bahkan Kepala Sekolah Maria dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan (Kasatlakdik) Kecamatan Cengkareng, Malik juga enggan menjawab.
Salah satu guru bernama Naswan mengatakan ketiga surat itu berasal dari Gubernur. “Disini kan jelas pak, itu ada dari gubernur, sekolah hanya sebagai perantara,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan Wartalika.id masih terus melakukan konfirmasi Dinas Pendidikan, terkait keberadaan ketiga surat tersebut berasal.
WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya