Lurah Kedoya Selatan Bakal Beri Sanksi Oknum Terlibat Pungli PTSL
“Katanya disuruh pak RW. Dia pagi-pagi sudah kesini dan akhirnya dikasih sama isteri saya Rp2 juta. Kalau tau nya cuma bayar Rp150 ribu, yang pasti, saya kecewa, apalagi sampai sekarang kalau saya tanya jawabnya lagi diproses terus,” imbuhnya.
Sementara ia berharap agar sertifikat tanah gratis atas lahan tak bersurat miliknya segera diselesaikan.
“Iya maunya, cepet kelar, karena isteri saya juga sudah nanyain terus. Kok lama amat, gitu!. Itu sebelah kok sudah jadi. Kalau pak RT ngomong kalau ngasih duitnya segitu cepet jadi, kalau pak RW janji enggak sampai tiga bulan jadi,” tandasnya.
Tak berhenti disitu, dugaan pungutan biaya PTSL juga dialami warga di kawasan Jalan Adhikarya Villa, Taman Kedoya.
Dengan bukti video rekaman, warga yang tidak mau disebut namanya mengaku sejak dari 2019 silam hingga kini belum menerima sertifikat tanah gratis tersebut. Warga yang merupakan pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut diduga dikenakan biaya tarif PTSL sebesar Rp7 juta.
Menanggapi hal itu Camat Kebon Jeruk melalui Lurah Kedoya Selatan Aryan Syafari angkat bicara. Ia mengaku akan segera memberi sanksi kepada jajaranya yang terbukti melakukan pungli PTSL.
“Setahu saya tidak ada pungutan terkait biaya PTSL. Dan tentunya sesuai aturan dan prosedur akan ada sanksinya. Saya belum baca lagi soal sanksinya dan aturannya,” kata Lurah Aryan saat dikonfirmasi, Senin 13 Maret 2023.
Atas alasan baru menjabat sebagai Lurah Kedoya Selatan, Aryan mengatakan belum bisa mensosialisasikan kembali program PTSL ke lingkungan warganya. Namun, ia akan lebih dulu mengkroscek sebelum menjatuhkan sanksi atas dugaan pungli tersebut.