Gerebek Toko Miras di Semanan, Ketum YLBH Pijar Apresiasi Polsek Kalideres
WARTALIKA.id – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar, Madsanih Manong memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian Polsek Kalideres melakukan penggerebekan dua toko sekaligus gudang penyimpanan minuman keras (miras) d lingkungan RW 08, Kelurahan Semanan, Jakarta Barat, pada Sabtu (23/3/2023) sore.
Dimana dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita belasan ribu botol miras dari berbagai merek mulai yang paling murah hingga yang paling mahal.
“Kami berharap aparat konsisten untuk menutup toko ini secara permanen karena jelas akibat miras di jual bebas berdampak pada kerusakan di masyarakat,” kata Madsanih yang merupakan putra asli Betawi, Minggu (24/3).
Selain itu ia menilai, bahwa ke dua toko itu mengedarkan miras sudah berlangsung lama.
“Untuk itu kami sangat apresiasi langkah tegas aparat kepolisian khususnya jajaran Polsek Kalideres yang telah menindak ke dua toko miras tersebut,” ucapnya.