WARTALIKA.id – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggerebek dua toko penjualan minuman keras (miras) di Jalan Semanan RW 08, pada Sabtu (23/3/2023) sore.

Dari dalam toko yang sekaligus jadi gudang penyimpanan, polisi berhasil menyita ratusan dus botol miras berbagai jenis dan merek.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan ratusan dus botol miras yang tersimpan di toko tersebut

“Kiita amankan ratusan dus botol miras dalam satu gudang. Nanti kita hitung ada berapa jumlah botol miras setelah semuanya dibawa ke Polsek,” kata Syafri saat dilokasi.

”SPACEIKLAN”

Ia menyebut selain menjadi gudang penyimpanan miras, toko ini juga melayani pembeli eceran.