WARTALIKA.id – PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menutup perlintasan liar di KM 12+400 lintas Jatinegara- Bekasi. Adapun perlintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang dibongkar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta
Eva Chairunisa mengatakan, sejak awal Januari hingga Mei 2023, pihaknya telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 8 titik lokasi.

Delapan titik yang ditutup diantaranya, di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru – Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol – Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi.

KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.

”SPACEIKLAN”

“Sejak Januari hingga 14 Mei 2023 sebanyak 77 kejadian orang menabrak KA di wilayah Daop 1 Jakarta. Diantaranya 53 orang meninggal dunia, 20 luka ringan dan 4 selamat,” ujar Eva dalam keterangannya, Minggu (14/5).

Untuk itu, Daop 1 Jakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktifitas disekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas. Gunakan jalur perlintasan resmi dan mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA.