WARTALIKA.id – pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial G (31) dan G.E (18) berhasil diamankan Polsek Cengkareng, Senin 29 Mei 2023. Peristiwa tersebut bermula saat korban, S bersama rekanya mendatangi sebuah cafe di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Jadi, korban dan saksi saat itu ingin bersantai meminum kopi di TKP. Tidak lama kemudian kedua pelaku datang dan beraksi,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang didampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa 13 Juni 2023.

Modusnya, lanjut Hasoloan, pelaku membuka paksa kunci motor korban yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci leter T dan kunci yang telah dimodifikasi.

Setelah berhasil, pelaku kemudian langsung membawa dan mendorong motor korban keluar dari lokasi tersebut.

“Dalam aksinya, Kedua pelaku telah membagi tugas. Untuk pelaku G, tugasnya mengawasi situasi sekitar sambil duduk diatas motor. Sedangkan pelaku G.E yang merusak kunci motor korban menggunakan  kunci leter T dan kunci yang telah dimodifikasi,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, pelaku berhasil diamankan saat Tim Opsnal Polsek Cengkareng dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Ali Barokah tengah berpatroli dan mendengar suara teriakan korban meminta tolong.

“Disitu, anggota yang sedang patroli bersama warga sekitar kemudian mengepung pelaku dan membawanya ke Polsek Cengkareng,” ujar Hasoloan.

Kepada Polisi, Pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi dan telah menghabiskan uang hasil curian motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street, 2 buah gagang leter T, 8 buah anak kunci leter t dan kunci yang telah dimodifikasi, 2 buah dompet, 2 buah Handphone, 1 gembok cakram dan STNK.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Sementara korban S mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cengkareng yang telah berhasil menyerahkan kembali motor miliknya yang sempat dicuri pelaku.

“Saya tidak menyangka kalau motor saya bisa kembali lagi. Motor saya hilang sejak tanggal 29 mei lalu. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Cengkareng,” tutup korban.