WARTALIKA.id – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, sampaikan pendapat akhir atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jum’at (16/6/2023).

Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, dan dihadiri Ketua DPRD beserta Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, fungsional dan Insan Pers.

Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjung Jabung Barat menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada Tahun Anggaran 2022, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.