Sebagai upaya pencegahan maka sosialisasi agar jalur tetap steril terus dilakukan. Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama.

Salah satunya himbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga masyarakat yang tinggal disekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA Cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.

Eva juga menerangkan, sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan KA Cepat.

“Melalui kordinasi dengan TNI- Polri sosialisasi juga dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama, sekitar 500 personil TNI Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat disejumlah wilayah,” jelasnya.

KCIC sangat mengapresiasi kolaborasi dari TNI POLRI yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain disekitar jalur KA Cepat.” tutup Eva.

Tentang KA Cepat relasi Jakarta-Bandung

Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung adalah layanan KA Cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/h. KA Cepat relasi Jakarta- Bandung memiliki jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan dan akan melayani 4 Stasiun yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Untuk meningkatkan konektivitas, KA Cepat relasi Jakarta-Bandung akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit, Shuttle, dan Taksi.