Ungkap Kasus Curanmor Sepanjang Bulan Juli, Polres Jakbar Amankan 37 Pelaku
“Modus pelaku, yaitu menutupi motor hasil curianya menggunakan terpal dan dimasukan ke dalam truk. Pengakuan pelaku bahwa barang bukti tersebut akan dikirim ke daerah Lampung,” jelas Syahduddi.
Sementara, terkait adanya indikasi keterlibatan oknum polisi dalam pembuatan surat STNK dan BPKB palsu, Syahduddi memastikan belum teridentifikasi ada keterlibatan oknum polisi didalamnya.
“Mengenai adanya indikasi surat STNK dan BPKB palsu yang diungkap Polsek Tambora, kita sudah melakukan pengecekan dan hasilnya belum teridentifikasi ada keterlibatan oknum polisi,” beber Syahduddi.
“Sedangkan pelaku yang membuat STNK dan BPKB palsu tersebut masih dalam pencarian. Sementara, untuk pelaku yang kita amankan saat ini rata-rata adalah residivis dengan kasus yang sama. Mereka ada yang penadah, ada juga sebagai perantara jual beli motor curian tersebut,” sambungnya.
Polisi kemudian mendata korban kehilangan motor sebanyak 17 orang yang berdomisili di DKI Jakarta.
Oleh Polisi, barang bukti curian sepeda motor milik korban kemudian diserahkan. Salah satunya kepada warga Jakarta Selatan bernama Yeni.
Korban Yeni mengaku sempat kehilangan sepeda motor Honda Beat. Didampingi suami dan kedua anaknya, Yeni mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
“Saya datang kesini dapat info dari pak RT, lewat grup whatsapp. Jadi, dari informasi grup, warga yang kehilangan motor diarahkan untuk cek ke Polres Metro Jakarta Barat. Setelah kesini ternyata motor saya ada. Saya tidak menyangka yah bisa ketemu lagi motor saya. Saya sangat berterima kasih sekali sama pak polisi,” tutupnya.