Sementara, ketua RW Edi mengaku dirinya telah memberi izin dengan didasari surat lengkap dari pihak perusahaan Tower. Menurutnya, kegiatan mendirikan Tower itu sudah terlaksana dengan baik.

Edi juga meyakini jarak radius Tower dengan rumah tinggal penduduk sekitar aman.

Pantauan Wartalika.id di lokasi, tampak jarak antara tiang Menara/Tower dengan rumah tinggal warga hanya sekira 5 meter.