Mayjen TNI Mohamad Hasan, melaksanakan penandatanganan Akta dan memimpin rapat perguruan
WARTALIKA.id – Ketua Umum Perguruan Pencak Silat (PPS) Beladiri Tangan Kosong (Betako) Merpati Putih Mayjen TNI Mohamad Hasan, melaksanakan penandatanganan Akta dan memimpin rapat perguruan bertempat di gedung rekreasi dan ruang rapat lantai IV gedung Umar Wirahadikusuma Makodam Jaya. Jakarta, Rabu(23/8/2023).
Penandatanganan Akte Notaris yang di tanda tangani oleh semua komponen ketua umum, ketua yayasan dan ketua ketua bidang perguruan antara lain Ketua Umum Mayjen TNI Mohamad Hasan, Mas Hemi (Ahli Waris), Mas Suci (Dewan Guru), Mas Marcel (Sekertaris Umum), Mas Wien (Bendahara Umum), Mas Ali (Ketua 1), Mas Hendi (Ketua 3), dr Agung (YSHP) dan Pak Abeng (Notaris).
Dilanjutkan dengan Rapat Perguruan secara tatap muka dan Vicon. Dalam Sambutanya Ketua Umum menyampaikan Terima kasih hari ini sudah di laksanakan penandatanganan akte perguruan kepengurusan 5 tahun kedepan. Keseriusan tanggung jawab yang luar biasa yang telah di tunjukan perguruan dalam menjalankan program yang akan di jalankan 5 tahun kedepan, melaksanakan tugas dengan semangat PANCACITA (Patriot, berkarakter, profesional, adaktif dan Inovatif) baik yang sifatnya teknis maupun non teknis.
Memberikan dasar dan legalitas segala aktifitas organisasi, keilmuan, program kerja, pendidikan dan latihan di PPS Betako Merpati Putih. Mengakomodir faktor historis, ciri khas dan keunikan perkumpulan PPS Betako Merpati Putih (Ahli Waris dan YSHP)
Acara di lanjutkan paparan dari masing masing bidang dan di lanjutkan dengan tanya jawab dari pengurus demi kemajuan perguruan.
WARTALIKA.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Melalui program… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya