WARTALIKA.id – Rencana penindakan terhadap Tower/Menara Telekomunikasi, di Jalan Peta Selatan, Kalideres, Jakarta Barat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI rupanya hanya isapan jempol belaka.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irawanto sebelumnya menyampaikan informasi penindakan tower tersebut secara tertulis dan awal dijadwal pada hari Senin 14 Agustus 2023 lalu.

Agus tidak begitu merinci terkait kendala tidak dilakukan tindakan terhadap tower itu.

Kabar terakhir penindakan berupa pamasangan garis Pol PP Line dan sanksi peringatan pertama disampaikanya secara tertulis dan kembali dijadwal pada hari Rabu 24 Agustus 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatpol PP Agus kembali menjadwal penindakan tower pada hari Jumat 24 Agustus 2023.