WARTALIKA.id – Pokja Wartawan Kota Tua Jakarta peduli kepada para pedagang UMKM Kota Intan Jl. Cengkeh Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat diadakannya Festival Kota Intan, tidak ada pengaruhnya terhadap Lokbin UMKM Kota Intan, Senin(28/8/2023).

Festival Taman Kota Intan, gelaran wahana bermain tiga bulan sudah berlalu 20/5/2023 – 27/8/2023 bertujuan meramaikan Lokbin UMKM Jalan Cengkeh Kelurahan Pinangsia Jakarta Barat, pantauan Tim Pokja Wartawan Kota Tua Jakarta.

Panitia Gerbang Jakarta sebagai penyelenggara didukung oleh Perdana Ria penyedia wahana bermain serta Dinas UP Parkir Jakarta sebagai penyedia lahan.

Tujuan Festival Kota Intan bermaksud meramaikan lokasi binaan UMKM, sejak diresmikan Oktober 2017 selama itu sepi pengunjung.

Sejak dibukanya Festival Kota Intan oleh Kasudin UMKM Walikota Jakarta Barat M. Iqbal, nampaknya tidak berdampak terhadap meningkatnya secara ekonomi pelaku usaha UMKM binaan, hal tersebut di iyakan oleh para pedagang.

Berbanding terbalik terhadap panitia Festival Kota Intan Munajat dan Nurofiq (Gerbang Jakarta) semula panitia hanya akan mengadakan Festival Kota Intan, satu bulan saja.

Diawal Festival Kota Intan pihak UP Parkir sebagai penyedia lahan menawarkan kepada panitia biaya retribusi sebesar Rp.175 juta berdasarkan hitungan UP Parkir.