WARTALIKA.id – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).
“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).
“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Menkes.
Untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.
Kedua, Kementerian Kesehatan akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Menkes, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.
“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan _particulate matters_ 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya.
Ketiga, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Dengan demikian, Menkes berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.
“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator _respiratory disease_-nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini _handle_-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, _treatment_-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama,” tandasnya.
WARTALIKA.id - Anggota Pomdam Jaya/Jayakarta bantu aksi cepat bersih-bersih jalan dan fasilitas umum paska demo kemarin, sebagai bentuk kepedulian TNI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Prajurit Kodam Jaya bergerak cepat membersihkan sekaligus merapihkan jalur umum strategis di wilayah Jakarta, sebagai bentuk kepedulian TNI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Polres Belitung menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Pintu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim memberikan pengarahan khusus kepada seluruh Warga Binaan Blok… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi menyeluruh terhadap… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta sebagai langkah pencegahan dini terhadap dampak aksi… Baca selengkapnya