Wartawan Asia Media TV Diduga Diintimidasi Eks Pengusaha Tahu Desa Cilaku saat Liputan
“Saya sudah sampaikan ke Biro Hukum Asia Media TV (AMTV), Antony Lesnussa SH dan Rahman Joko Purnomo SH, dan perihal ini merupakan ancaman serius yang dapat membahayakan Wartawan, dan kami pihak Asia Media TV (AMTV) akan mengambil tindakan hukum” katanya.
Pimpinan Asia Media TV (AMTV) sendiri mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan, intimidasi wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan merupakan sebuah tindak pidana dan dalam menjalankan tugasnya jurnalis telah mendapatkan perlindungan hukum yang sudah sangat jelas terdapat dalam Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Sesuai dengan pasal 368 KUHP ayat 1, tertulis bahwa siapapun melakukan pengancaman dan pemerasan dapat dikenai hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. Karena jelas ancaman tersebut diucapkan langsung oleh W,” tegasnya.
Muhamad Karto Nugroho juga menyatakan sikap mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan oleh W terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput kesenian Gambang Kromong di Desa Singabangsa.
Dirinya juga mendesak W agar meminta maaf atas peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami Astara, Wartawan Asia Media TV (AMTV).
“Kita juga meminta Polsek Tenjo untuk memproses laporan Asia Media TV (AMTV) terkait tindakan W yang melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Terpisah, Hamid selaku Sekretaris Desa Singabangsa, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk masalahnya saya tidak tau, yang saya tau sudah ada kejadian tersebut, karena kejadian tersebut ada diwilayah saya, makanya saya melerai dan langsung mengamankan saudara Astara agar tidak terjadi keributan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya dengan singkat saat dikonfirmasi awak media.
Sementara hingga berita ini ditayangkan eks pengusaha tahu berinisial W belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Sumber : Wartawan AMTV Diduga Mendapatkan Intimidasi dan Tindakan Kekerasan dari Seorang Warga