Untuk itu IMM Sumut meminta Kejatisu agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kalau memang terbukti 2 dugaan diatas maka kami meminta Bapak KAJATI Sumut untuk menahan semua oknum – oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku dengan tidak menghiraukan intervensi ataupun tekanan dari pihak manapun agar ada efek jera” tuntut Febri.

Massa aksi ditemui oleh Juliana Siregar selaku Jaksa Fungsional Humas Kejati Sumut. Juliana mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat terkhusus mahasiswa dalam melaporkan segala dugaan dan kejanggalan pelanggaran hukum yang terjadi di Sumatera Utara. Juliana mengarahkan agar massa membuat pengaduan resmi ke Kejatisu.

“Kami berterimakasih dan kami berjanji akan menindak lanjuti laporan adik – adik” ucap Juliana.