WARTALIKA.id – Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, memimpin langsung pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Zebra Cartenz 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan Bintang, Oksibil, Papua, Senin(04/09/2023).

Apel gelar pasukan Ops Zebra Cartenz 2023 diikuti oleh Danyon Sagtas Pamtas Yonif 310 / Kidang Kencana Letkol Inf. Andrik Fachrizal, Wakapolres Kompol Micha Toding Potty, Danramil 1715-01 Oksibil Kapten CBA Wawan Dwi Hertanto, Danpos Kopasgat Lettu PAS Hendrik Kharisma, para PJU, Personel Polres serta Satgas Ops Damai Cartenz 2023

Kapolres dalam amanat yang di sampaikan bahwa pada pelaksanaan apel gelar pasukan ini mengambil tema “Kamseltibcar Lantas menuju Pemilu Damai 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 4 s.d 17 September 2023 dengan tujuan agar dapat meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkanya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas

Dengan pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024

”newwijaya77”

Lanjut dikatakan Kapolres, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, Selain itu, Operasi ini merupakan upaya untuk mengatasi persoalan Lalu Lintas dengan menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder yang merupakan tanggung jawab bersama dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas,,” terang Kapolres.

Adapun cara bertindak dalam pelaksanaan operasi Zebra Cartenz 2023, antara lain :

(1) Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;

(2) Melaksanakan Binluh kepada maayarakat tentang Kamsetibcar Lantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pemasangan Spanduk, Banner, Baliho, penyebaran Pamflet dan stiker baik melalui media cetak elektronik maupun media sosial;

(3) Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas;

(4) Melaksanakan Gakkum lantas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara simpatik;

(5) Melaksanakan Gakkum sidik laka lantas secara profesional dan prosedural;