WARTALIKA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga terima pelimpahan berkas tahap II tersangka, MTH (57) dan SK (52) dugaan kasus korupsi perkara tindak pidana penyimpangan dan penyalahgunaan hibah ternak kerbau dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara TA 2018, Selasa (3/10/2023) siang.

Pelimpahan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga Togap Silalahi, S.H,.M.H, dan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sibolga beserta Penyidik dari Polres Tapanuli Tengah.

“Kasus itu terjadi pada kurun waktu antara bulan Juni tahun 2018 sampai dengan bulan Juni tahun 2022 di, Desa Tapian Nauli 1 Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, yang diserahkan kepada Kelompok Ternak Maju Bersama dan Kelompok Ternak Sinar Tani,” kata Togap.