WARTALIKA.id – Pomdam Jaya hari ini melimpahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur. Pelimpahan berkas perkara dilakukan di Kantor Oditur Militer II-07 Jakarta Timur, Jl. Dr Sumarno Blok Sadar 2 No.43 Cakung-Jakarta Timur, Jumat, (6/10/2023).

Dalam agenda ini, Pomdam Jaya juga sekaligus menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti. Ketiga tersangka yaitu Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda juga langsung ditampilkan dengan memakai baju tahanan.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad dalam konferensi pers menyampaikan,
“Jadi pada hari ini, 6 Oktober 2023 resmi berkas perkara tersebut kami serahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta,” kata Danpomdam Jaya

Berkas perkara pun langsung diterima oleh Kaotmil II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi. Selanjutnya, Oditur Militer akan melakukan penelitiaan dan pelengkapan berkas perkara sebelum kembali diserahkan ke Pengadilan Militer.