WARTALIKA.id – Seorang bocah 5 tahun berinisial “R”, warga Kabupaten Simalungun harus menelan pil pahit di usianya yang masih sangat belia. Ia menjadi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri, berinisial “SM” berusia 53 tahun.

Melihat kejadian tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung membawa “R” langsung ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

“Kami langsung membawa ‘R’ ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung. “Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.”

Ia juga menambahkan, “Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak.”