PT Herbalife Digugat Wanita Paruh Baya di PN Jaksel Gegara Keanggotaan Dinonaktifkan
WARTALIKA.id – Seorang wanita asal Surabaya, Jawa Timur, Orantji Sofitje (58) harus kehilangan mata pencaharian setelah keanggotaannya di PT Herbalife dinonaktifkan. Kuasa hukum Orantji, May Cendy Aninditya mengatakan kliennya telah menjadi member Herbalife selama belasan tahun yang merupakan lanjutan dari ID member milik anaknya.
Menurut May, dilansir dari tvOnenews.com pada Rabu (11/10/2023), Orantji turut berjasa dalam membesarkan bisnis Herbalife dengan menjual berbagi produk perusahaan itu kepada konsumen.
“Sehingga perjuangan Klien kami Orantji Sofitje maupun anaknya dalam membangun dan membesarkan bisnis PT Herbalife selama lebih dari 10 tahun, bahkan 15 tahun itu langsung hilang,” kata May kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
“Kondisi psikisnya sangat terganggu, karena dia kan tulang punggung keluarga. Dia berusaha untuk menghidupi keluarganya dengan usaha Herbalife ini. Tapi dengan adanya masalah ini otomatis langsung nggak bisa bangkit lagi. Satu-satunya penghasilan dia dari Herbalife,” imbuh dia.
May menjelaskan, permasalahan muncul pada tahun 2021 ketika Orantji menerima email dari PT Herbalife.
Ia mengungkapkan, email tersebut berisi tuduhan bahwa produk PT Herbalife yang dijual Orantji Sofitje ditemukan ada di sebuah butik di wilayah Banyuwangi.
Di sisi lain, May menyebut kliennya sama sekali tidak pernah menjual produk PT Herbalife ke butik tersebut. Selain itu, PT Herbalife juga tidak pernah menunjukkan bukti untuk mendukung tuduhannya tersebut.
Adapun member Herbalife hanya diperbolehkan menjual produk Herbalife kepada konsumen yang menggunakannya untuk pemakaian pribadi dan tidak untuk dijual kembali.
“Konsumen yang bu Orantji layani, itu cuma ada tiga konsumen, dan mereka untuk konsumsi pribadi. Tiga konsumen tersebut juga telah membuat pernyataan,” ujar May.
Ia mengatakan, pihak butik tersebut juga telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah melakukan jual beli dengan Orantji terkait dengan produk Herbalife. Bahkan pemilik Butik tersebut juga menerangkan di persidangan bahwa ia sama sekali tidak pernah dihubungi oleh pihak PT. Herbalife terkait dengan tuduhan produk Herbalife dengan ID Orantji yang di butiknya tersebut.