WARTALIKA.id – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tanjabbar Ir. H. Agus Sanusi, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Rabu (27/9/2023).

Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD tersebut di pimpin langsung Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.

Membacakan sambutan Bupati Anwar Sadat, Sekretaris Daerah Tanjabbar menyampaikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2024 sebagian besar diarahkkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.