WARTALIKA.id – Peristiwa kecelakaan akibat tersengat aliran listrik seorang(Dian Putra Anugrah umur 23 tahun) memasang kabel internet wifi korban meninggal, di Dusun Pampang, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat,  Selasa(34/10/2021), pukul. 14.30 Wib.

Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono membenarkan bahwa benar terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal,atas nama Dian Putra Anugrah S.B (23) warga asal Dusun Ampar Saga 1 Rt/rw 002/00.

Dan Marselus Dicky Nurcahyo,warga Dusun Mangkatang Desa Temiang sawi Kec. Ngabang (Luka bakar pada kaki).