WARTALIKA.id – Mewakili Bupati Anwar Sadat,  Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat (Sekda Tanjabbar), Ir. H. Agus Sanusi, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/9/23).

Sekda Tanjabbar dalam sambutannya menyampaikan, peraturan perundang-undangan yang disosialisasikan diantaranya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023, surat edaran Kepala BKN nomor 11 tahun 2023 dan penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

“Saya berharap agar peserta sosialisasi dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik sehingga nanti dapat diimplementasikan secara optimal dan berdampak positif dalam pembangunan Kabupaten Tanjabbar,” harapnya.