Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi KPK Dibuka Bupati Anwar Sadat
WARTALIKA.id – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di ruang Paripurna DPRD kabupaten Tanjabbar, Selasa (12/9/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK-RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK-RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. Selain itu Bupati juga berikan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPL untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar.
“Dapat kami laporkan kepada Tim KPK-RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjabbar antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya,” ujar Bupati Anwar Sadat.